Ramadhan, LBH Surabaya Buka Posko Pengaduan THR Online
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, bersama kaum buruh membuka posko Tunjangan Hari Raya (THR). Posko ini menerima pengaduan para buruh yang tidak mendapatkan hak nya menjelang Ramadhan.
Juru bicara Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nuruddin Hidayat mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan LBH Surabaya untuk membuka posko THR itu. “FSPMI bekerja sama dengan LBH Surabaya, membuka posko pengaduan THR setiap tahunnya. Dan selalu ada pelanggaran (dari pihak pengelola), selalu ada yang mengadu tentang pelanggaran THR,” kata Nuruddin, saat dihubungi awak media, Minggu, 3 Mei 2020.
Nuruddin menjelaskan bahwa di tengah pandemi covid-19, posko THR bekerja secara serius. Sebab, May Day di tahun ini tak bisa terlaksana karena harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
“Kami mengurusi, semisal penundaan pembayaran THR atau dibayar secara dicicil. Memang setiap tahun selalu membuka posko THR, tapi tahun ini spesial, dalam artian lebih fokus karena adanya covid 19 ini,” ucap Nuruddin.
Selain itu, tak seperti tahun kemarin, yang hanya mengurusi perihal tunjangan, sekarang posko THR juga menerima pelaporan dengan kasus lain. Seperti banyaknya pemutusan hubungan \kerja (PHK) secara sepihak, di tengah pandemi covid-19 ini.
“Di masa pandemi banyak buruh yang di PHK dan dirumahkan. Bahkan yang terbaru Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) mengajukan ke pemerintah, untuk keringanan pembayaran THR,” jelas Nuruddin.
Nuruddin menerangkan, bagi buruh yang merasa dirugikan oleh perusahaan, mengenai pembagian THR, atau sebagainya, bisa menghubunginya secara langsung, atau berkirim pesan di media sosial Posko THR itu sendiri.
“Untuk posko fisiknya, kami pusatkan ke LBH Surabaya, di Jalan Kidal No. 6. Tapi juga bisa kirim Whatsapp, via email, sms atau telpon,” katanya. Media sosial dan nomor Whatsapp dibagikan untuk tetap menjaga pshycal ditancing,,sehingga pengaduan tak harus keluar rumah dan datang ke kantor.