Posko Penyekatan Suramadu Dibubarkan
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur memastikan akan membubarkan posko penyekatan dan swab antigen di Suramadu baik sisi Surabaya maupun sisi Bangkalan.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Gatot Repli Handoko menjelaskan, pembubaran posko tersebut karena dinilai angka kasus positif terjadi penurunan.
"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari dan kita analisis terus sudah ada penurunan masyarakat yang positif COVID-19. Makanya kita bergesernya ke delapan desa di lima kecamatan tersebut," ungkap Gatot, Rabu 23 Juni 2021.
Di sisi lain, posko tersebut dicabut juga untuk menghindari polemik yang terjadi dan sudah berujung pada kericuhan yang terjadi sebelumnya.
Walau tidak ada penyekatan, Gatot mengatakan, sesuai hasil koordinasi Forkopimda Jatim bersama dengan Walikota Surabaya dan Bupati Bangkalan, setiap warga Bangkalan yang akan melintas ke luar kota harus membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan atau RT/RW. Nantinya pemeriksaan SIKM dilakukan di sana, ada beberapa pos penyekatan di Sampang, Bangkalan yang di sana akan diminta SIKMnya," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Posko Penyekatan Suramadu mendapat penolakan dari warga Madura yang merasa didiskriminasi dengan adanya penyekatan tersebut. Pasalnya, mereka menilai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi tidak hanya terjadi di Bangkalan saja, namun juga di seluruh daerah, termasuk Surabaya.
Di sisi lain, posko penyekatan tersebut dianggap merugikan warga Madura karena banyak warga yang setiap hari kerja di Surabaya. Sehingga, mereka pun harus rela menahan sakit ketika dilakukan swab antigen.
TAMBAHAN
#POSKO PENYEKATAN SURAMADU
Advertisement