Positivy Rate Naik Pesat, Walikota Malang Minta Warga Tenang Saja
Kota Malang mengalami kenaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level tiga. Naiknya level PPKM di Kota Malang disebabkan karena angka kasus positif atau positivy rate Covid-19 meningkat 26 persen. Padahal, sebelumnya, masih di angka belasan persen.
"Peningkatan positivity rate itu terakhir 26 persen," ujar Walikota Malang, Sutiaji pada Selasa 15 Februari 2022 saat ditemui di Balaikota Malang.
Sutiaji mengatakan bahwa seluruh wilayah di Malang Raya yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu masuk ke dalam kategori PPKM Level 3, karena mengalami peningkatan kasus Covid-19.
"Malang Raya masuk level 3 semua karena penambahan jumlah kasus," katanya.
Meski angka positivy rate Covid-19 di Kota Malang meningkat kata Sutiaji, masyarakat tidak perlu khawatir karena hal tersebut diimbangi oleh tingkat kesembuhan yang tinggi.
"Jangan takut dengan positivity rate yang meningkat. Tambahnya (kasus Covid-19) cepat tidak apa-apa yang penting segera ada treatment," ujarnya.
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tingkat kesembuhan Covid-19 di Kota mencapai 222 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dari penambahan kasus aktif Covid-19 di Kota Malang sebanyak 144 kasus.
"Percepatan kesembuhan (meningkat). Masyarakat tetap harus protokol kesehatan, tak boleh memandang remeh," katanya.
Masuknya Kota Malang pada kategori PPKM level 3 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali.