Positif Narkoba, Polda Jatim Periksa Kasatnarkoba Polres Blitar
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur langsung memutasi Iptu SYK yang merupakan Kasatresnarkoba Polres Blitar ke Mapolda Jatim pasca ketahuan positif menggunakan narkoba.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan, dimutasinya Iptu SYK tak lain untuk proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jatim. Di mana, SYK telah berada di Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 lalu.
Dirmanto menjelaskan, Iptu SYK menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Blitar baru tujuh bulan. Kasus ini kemudian terungkap ketika ada pemeriksaan tes urine kepada seluruh anggota. Hasilnya, urine oknum tersebut ternyata positif zat amfetamin (sabu).
“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Dirmanto, Senin 3 Juni 2024.
Pasca kejadian tersebut, ia menegaskan, Polda Jatim tidak pandang bulu dan akan memberikan tindakan tegas apabila ada anggota yang terlibat peredaran maupun penggunaan narkoba.
“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” pungkasnya.
Advertisement