Positif Benzo, Millendaru Minum Obat Clozapine Tablet 2 Miligram
Selebgram transgender Millendaru kembali diamankan polisi setelah hasil tes urinenya positif benzo. Ia terjaring razia protokol kesehatan oleh aparat gabungan TNI, kepolisian Polda Metro Jaya, dan Satpol PP di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pada Minggu 28 Februari 2021 dini hari.
Menurut Globantara Ibrahim, kakak Millendaru, keponakan Ashanty itu mengonsumsi benzo sejak keluar dari dari pusat rehabilitasi, Lido, Jawa Barat. Seperti diketahui, Millendaru pernah dibekuk karena positif sabu-sabu oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara, pada November 2020.
"Semenjak dia dari rehab. Untuk penenang dirinya Millen, karena berdasarkan (resep) dokternya sendiri," jelasnya.
Obat itu dikonsumsi sebagai penenang Millendaru. "Untuk penenang dirinya Millen dan sesuai resep dokter," Globantara Ibrahim menegaskan.
Usai menjenguk sang adik, Globantara Ibrahim menjelaskan kondisi selebgram kelahiran 28 Agustus 1999 itu baik-baik saja. "Alhamdulillah (kondisi Millendaru) sehat dan baik-baik saja," jelasnya.
Minum Obat Clozapine
Keluar dari Lido, rupanya Millendaru masih berstatus rehabilitasi rawat jalan dan wajib lapor. Kepada penyidik, pria 21 tahun itu mengaku sempat meminum benzo, tiga hari sebelum penangkapan.
"Dia sudah jalankan (rehabilitasi) selama sebulan dan saat ini masih wajib lapor, masih terus kontrol, wajib. Kita amankan masih positif benzo. Setelah kita dalami, yang bersangkutan mengonsumsi obat Clozapine tablet 2 miligram. Dia minum sekitar hari Kamis. Penangkapan Minggu pagi dan masih positif," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, saat rilis pada Senin 1 Maret 2021.
Namun obat itu didapatkan secara legal, alias sesuai dengan resep dokter. "Dia mengonsumsi obat itu. Kamis ada di sana, obatnya ada, surat keterangannya juga ada. Ini adalah obat yang dia pakai. Hari Kamis menggunakan ini dan ini memang resep dokter lengkap dari BNNK Jakarta Selatan," papar Yusri.
Untuk itu, Millendaru akan diserahkan oleh kepolisian ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan (BNNK Jaksel). Begitu juga dengan dua orang rekannya yang lain.
"Ketiganya sekarang akan kami serahkan ke BNNK Jaksel untuk dilakukan rehabilitasi. Karena memang masih kewenangan BNNK Jaksel, karena masih statusnya rawat jalan," Yusri mengakhiri.