Hadapi Perlakuan Represif, Mahasiswa Tak Boleh Kendur
Aksi serentak menolak RUU KUHP, UU KPK, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan beberapa RUU lainnya pada pertengahan September 2019 lalu tak sedikit yang berakhir dengan bentrok antara mahasiswa dengan aparat.
Menyikapi hal ini, LPM Acta Surya Stikosa-AWS mengadakan diskusi publik bertajuk "Posisi Pers dan Mahasiswa di Tengah Darurat Demokrasi" pada Rabu, 6 November 2019.
Salah satu pembicara yang dihadirkan, Jauhar Kurniawan selaku pengacara publik LBH Surabaya mengatakan, saat ini demokrasi sudah banyak mengalami kemajuan dengan banyaknya ruang dialog terbuka.
Hanya saja ia menyayangkan, sampai sekarang tindak lanjut dari ruang dialog ini belum maksimal. Sehingga permasalahan yang dibahas masih menggantung.
"Kalau kita lihat, sampai saat ini demokrasi dalam konteks kebebasan berekspresi dan mengutarakan pendapat masih kerap dibatasi," ujar Jauhar, ditemui di Ruang Multimedia Stikosa-AWS.
Menurutnya, mahasiswa seharusnya tetap konsisten dengan tugasnya untuk mengingatkan pemerintah bila salah dalam mengambil keputusan maupun dalam pembuatan kebijakan.
Ia juga mengatakan, ada pun catatan bagi para mahasiswa yang ingin bersuara di ruang publik adalah, pemahaman tentang materi yang akan akan disoal.
"Jadi tidak asal teriak-teriak saja," kata Jauhar.
Pembicara lainnya yang juga dosen Stikosa-AWS, Suprihatin mengungkapkan, mahasiswa harus bersatu untuk membela kepentingan bersama. Karena mahasiwa merupakan harapan terakhir masyarakat untuk menjaga demokrasi.
"Sebagai mahasiswa, mereka bisa mengkritisi, menyampaikan aspirasi, dan gagasan dengan benar kepada para petinggi negara. Sehingga dapat membantu rakyat kecil untuk menyuarakan aspirasinya," ucap Suprihatin.
Sementara Erik Widiarmoko sebagai ketua pelaksana kegiatan mengatakan, diskusi publik ini hadir karena mahasiswa masih sering mendapat perlakuan represif dari aparat ketika menyuarakan pendapatnya.
Bukan hanya itu, melalui diskusi ini pula, LPM Acta Surya ingin meluruskan tudingan aparat dan pemerintah yang akhir-akhir ini sering menganggap aksi yang dilakukan mahasiswa membawa kepentingan tertentu atau ditunggangi.
"Padahal kepentingan yang dibawa merupakan kepentingan masyatakat, bukan kepentingan golongan tertentu," tandas Erik.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat terus menyuarakan kewajibannya untuk menjaga demokrasi agar tidak mengalami penurunan," imbuhnya.
Advertisement