Posisi Muhammadiyah Pasca-Pemilu 2019 ? Ini Pesan Haedar Nashir
Masih terlontar pertanyaan, bagaimana dan ke mana arah Muhammadiyah pasca-Pemilu 2019?
"Pertanyaan ini sebenarnya salah alamat karena yang dituju ormas yang selama ini konsisten pada kepribadian dan khittah perjuangannya yang tidak berpolitik praktis," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Berikut pernyataan Haedar Nashir:
Jika pertanyaan itu ditanyakan kepada kalangan partai politik, tentu wajar. Muhammadiyah sebagai ormas yang bergerak dalam misi dakwah dan tajdid, tidaklah berkiprah dalam perjuangan politik praktis.
Dengan demikian, baik sebelum maupun ketika proses dan sesudah pemilu, tidaklah terlibat dalam kontestasi politik. Secara realistis sampai batas tertentu, dinamika politik lima tahunan berpengaruh pada suasana kehidupan kekuatan komponen bangsa, termasuk Muhammadiyah.
"Kontestasi politik, sering melibatkan kekuatan masyarakat yang memiliki basis massa kuat dan luas. Namun dinamika pemilu sekeras apapun, tidak serta merta mempengaruhi karakter dan orientasi Muhammadiyah."
Kontestasi politik, sering melibatkan kekuatan masyarakat yang memiliki basis massa kuat dan luas. Namun dinamika pemilu sekeras apapun, tidak serta merta mempengaruhi karakter dan orientasi Muhammadiyah.
Karenanya, bagi masyarakat luas maupun anggota Muhammadiyah, seyogiyanya dipahami posisi dan peran gerakan Islam yang didirikan Kiai Ahmad Dahlan ini, yang tidak melibatkan diri dalam kancah kontestasi politik lima tahunan.
Muhammadiyah berkomitmen kuat dalam membangun Indonesia menuju terwujudnya cita-cita nasional. Muhammadiyah berkiprah di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, pemberdayaan, mencerahkan kehidupan beragama, dan pembaruan alam pikiran masyarakat.
Muhammadiyah menjalankan peran kebangsaan dalam mewujudkan perdamaian, persatuan, moralitas, dan kesejahteraan bangsa di seluruh pelosok Tanah Air tanpa membedakan-bedakan agama, suku bangsa, kedaerahan, dan golongan.
Semuanya berangkat dari komitmen keislaman dan keindonesiaan dalam perspektif Islam berkemajuan untuk rahmatan lil-‘alamin. Muhammadiyah, senantiasa memposisikan dan memerankan diri sebagai gerakan Islam bermisi dakwah dan tajdid yang nonpolitik-praktis.
Karenanya, pasca-Pemilu 2019 Muhammadiyah tetap istiqamah bergerak di jalan dakwah dan tajdid yang tidak terlibat dalam proses politik praktis, termasuk politik pemilu. Politik kebangsaan Muhammadiyah berada pada tataran “high-politics”, bukan pada “low politics”.
Garis perjuangan
Muhammadiyah tidak akan terombang-ambing arus politik lima tahunan. Muhammadiyah berdasar Khittah Denpasar 2002, memiliki garis yang menjadi pedoman dan arah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, meliputi sembilan poin penting.
Pertama, Muhammadiyah meyakini politik dalam kehidupan bangsa dan negara merupakan salah satu aspek ajaran Islam dalam urusan keduniawian yang harus selalu dimotivasi, dijiwai, dan dibingkai nilai-nilai luhur agama dan moral yang utama.
Karena itu diperlukan sikap dan moral yang positif dari seluruh warga Muhammadiyah dalam menjalani kehidupan pilitik untuk tegaknya kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedua, Muhammadiyah meyakini, negara dan usaha membangun kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui perjuangan politik maupun pengembangan masyarakat, pada dasarnya wahana yang mutlak diperlukan untuk membangun.
Di mana, nilai-nilai Illahiyah melandasi dan tumbuh subur bersamaan dengan tegaknya nilai-nilai kebersamaan, keadilan, perdamaian, ketertiban, keadaban untuk terwujudnya “Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur”
Ketiga, Muhammadiyah memilih perjuangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pemberdayaan masyarakat guna terwujudnya masyarakat madani yang kuat sebagaimana tujuan Muhammadiyah untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Sedangkan yang terkait kebijakan kenegaraan akan ditempuh melalui pendekatan secara tepat dan bijaksana sesuai prinsip perjuangan kelompok kepentingan yang efektif dalam kehidupan negara yang demokratis.
Keempat, Muhammadiyah mendorong secara kritis atas perjuangan politik yang bersifat praktis dan berorientasi pada kekuasaan untuk dijalankan oleh partai politik dan lembaga formal kenegaraan dengan sebaik-baiknya.
Dalam hal ini, perjuangan politik yang dilakukan kekuatan politik hendaknya mengedepankan kepentingan rakyat dan tegaknya nilai-nilai utama sebagaimana yang menjadi semangat dasar dan tujuan didirikannya NKRI yang diprolkamasikan tahun 1945.
Kelima, Muhammadiyah senantiasa memainkan peran politiknya sebagai wujud dari dakwah amar ma’ruf nahi munkar dengan jalan memengaruhi proses dan kebijakan negara agar tetap berjalan sesuai konstitusi dan cita-cita luhur bangsa.
Muhammadiyah secara aktif menjadi kekuatan perekat bangsa dan berfungsi sebagai wahana pendidikan politik yang sehat menuju kehidupan nasional yang damai dan berkeadaban.
Keenam, Muhammadiyah tidak berafiliasi dan tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan kekuatan politik atau organisasi manapun.
Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan politik dan menjalankan fungsi kritik sesuai prinsip amar makruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
Ketujuh, Muhammadiyah memberikan kebebasan kepada setiap anggota persyarikatan menggunakan hak pilihnya. Penggunaan hak pilih itu harus sesuai tangguang jawab sebagai warga negara yag dilaksanakan secara rasional dan kritis, sejalan dengan misi dan kepentingan Muhammadiayah, demi kemaslahatan bangsa dan negara.
Kedelapan, Muhammadiyah meminta anggotanya yang aktif dalam politik untuk melaksanakan tugas dan kegiatan politik secara sungguh-sungguh dengan mengedepankan tanggung jawab, akhlak mulia, keteladanan, dan perdamaian.
Kesembilan, Muhammadiyah senantiasa bekerja sama dengan pihak atau golongan mana pun berdasarkan prinsip kebajikan dan kemaslahatan, menjauhi kemudharatan, dan bertujuan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah lebih baik, maju, demokratis, dan berkeadaban.
Pasca-Pemilu 2019 sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya memang selalu ada dinamika politik dalam kehidupan kebangsaan. Sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), semua pihak seyogiyanya menciptakan suasana kehidupan nasional yang kondusif.
Apapun masalah dan dinamika Pemilu 2019, semuanya mesti disikapi dewasa dan harus ada akhirnya. Kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan pemilu maupun menyangkut kehidupan kebangsaan tentu merupakan realitas yang tidak terhindarkan.
Itu menjadi kewajiban semua pihak untuk memperbaiki dan mencari solusinya ke depan. Lebih dari itu, persatuan dan kepentingan nasional harus diletakkan di atas segalanya karena keberadaan dan masa depan Indonesia tidak dapat dipertaruhkan oleh dinamika kontestsi politik lima tahunan yang temporer! (*)
Advertisement