Portal Jalan Dirusak, Warga Desak Dishub Jember Lapor Polisi
Portal jalan yang terbuat dari besi di Jalan M Yamin, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember kembali rusak. Portal yang berfungsi membatasi kendaraan jumbo setinggi 3,5 meter diduga dirusak orang tak dikenal.
Feri Sagria, salah satu warga perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), mengatakan, tidak ada warga yang mengetahui secara pasti siapa dan kapan portal jalan itu dirusak. Warga hanya mengetahui portal sudah rusak pada Jumat, 10 Maret 2023 pagi.
“Kami mengetahui pagi tadi, diduga perusakan portal itu tadi malam atau dini hari tadi. Saya tidak tahu apakah ini efek setelah ramai diberitakan kemarin. Atau ada kesengajaan lain,” kata Feri, dikonfirmasi Jumat, 10 Maret 2023.
Perusakan portal jalan tersebut sudah dilaporkan ke RT/RW setempat dan sudah diteruskan ke Dinas Perhubungan Jember.
Lebih jauh Feri menjelaskan, aksi perusakan portal jalan tidak hanya kali ini terjadi. Sebelumnya, portal yang berada di ujung selatan, masuk Kecamatan Ajung juga sempat dirusak sebanyak tiga kali.
Setelah sempat dirusak, Dinas Perhubungan memasang portal baru di lokasi yang sama. Portal tersebut awalnya sengaja dipasang oleh Dinas Perhubungan Jember dengan berbagai pertimbangan.
Salah satu pertimbangan dipasang portal untuk membatasi kendaraan yang melintas di Jalan M Yamin. Salah satu kendaraan yang tidak bisa masuk adalah kendaraan berukuran jumbo dengan ketinggian di atas 3,5 meter.
Lebih jauh Feri menjelaskan, aksi perusakan portal tersebut merupakan tindak pidana perusakan fasilitas umum. Karena itu, warga mendesak Dinas Perhubungan Jember segera membuat laporan polisi.
"Tapi mestinya soal perusakan itu, dari Dishub Jember yang bertindak. Tapi pagi tadi bekas portal yang patah itu masih ada di pinggir jalan. Harusnya Dishub lapor polisi soal perusakan fasilitas umum itu,” lanjut Feri.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jember, Mufid mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi terkait perusakan portal jalan di Jalan M Yamin. Komisi D DPRD Jember akan memanggil Dinas Perhubungan Jember untuk membahas hal tersebut.
“Soal keluhan masyarakat di Jalan M. Yamin itu, saya juga dengar dan terima laporan adanya perusakan portal itu yang sampai patah jadi dua. Sehingga Senin besok kita Komisi C akan hearing (RDP) dengan Dishub Jember. Kita juga akan menghadirkan perwakilan warga,” kata Mufid.
Atas kejadian tersebut, warga merasa resah dan khawatir. Kondisi Jalan M Yamin yang sempit rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas jika dilintasi oleh kendaraan besar. Pada saat masih ada portal saja tidak maksimal, apalagi saat ini portal sudah rusak.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi perusakan portal di Jalan M Yamin. Dishub Jember memang berencana melaporkan perusakan tersebut ke Polres Jember.
“Tapi tentunya kami tidak bisa bertindak sendiri. Sehingga terkait perusakan ini, kami saat ini koordinasi dengan perwakilan warga sekitar jalan M.Yamin. Kami juga sudah melaporkan soal perusakan ke aparat penegak hukum Polres Jember,” kata Agus.
Advertisement