Ponsel Diselundupkan di Bra untuk Napi di Rutan Surabaya
Petugas Rutan Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berhasil untuk menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini, seorang perempuan berinisial JS berupaya menyelundupkan satu buah ponsel ke rutan, Senin 9 Oktober 2023.
Warga Pakis Gunung, Surabaya ini bikin geleng-geleng petugas. Bayangkan saja, ia menyelundupkan ponsel warna merah melalui breast holder (BH atau bra).
"Smartphone disembunyikan di pakaian dalam, tepatnya di sekitar bagian dada pengunjung tersebut," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.
Heni Yuwono menjelaskan, percobaan penyelundupan ini dilakukan ketika JS akan mengunjungi kakak kandungnya berinisial YA. Ia ditahan di Rutan Surabaya karena kasus pencurian.
"Berhasil digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning menggunakan X-ray," ungkapnya.
Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan, berdasarkan pengakuan YA, bahwa ponsel tersebut merupakan barang pribadi. Dia meminta bantuan kepada Adik kandungnya JS untuk dibawakan dan diselundupkan ke dalam Rutan saat kunjungan tatap muka di rutan.
"Akibat dari perbuatannya, JS diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan YA warga binaan pemasyarakatan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati.
Pengungkapan kasus ini merupakan penggagalan ketiga yang dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir. Untuk itu, pihaknya akan terus menggencarkan penggeledahan badan secara teliti terhadap seluruh pengunjung.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan tindakan ilegal, kami akan berantas," tutup Hendrajati.
Advertisement