Ponpes Gontor Bersuara Soal Santri Meninggal Diduga Penganiayaan
Seorang ibu bernama Soimah mengatakan, anaknya berinisial AM, usia 17 tahun, meninggal pada 22 Agustus 2022 lalu, pukul 06.45 WIB. Sebagai orang tua, Soimah baru mendapat kabar tiga jam setelah kematian anaknya, atau sekitar pukul 10.00 WIB.
Soimah menduga putranya yang berstatus santri di Ponpes Gontor itu tewas karena dianiaya. Kasus ini viral di TikTok. Hingga akhirnya, Soimah meminta bantuan ke pengacara kondang Hotman Paris.
Menanggapi kasus kematian salah satu santrinya tersebut, pihak Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyampaikan pernyataan resmi ke awak media.
PERNYATAAN RESMI PONDOK MODERN DARUSSALAM GONTOR TERKAIT WAFATNYA SANTRI AM DARI PALEMBANG
"PERMOHONAN MAAF DAN BELASUNGKAWA ATAS WAFATNYA SANTRI AM DARI PALEMBANG"
Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga rahmat, karunia dan ridho Allah SWT selalu tercurah kepada kita semua.
Atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, saya selaku juru bicara pondok, dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait wafatnya almarhum AM, santri Gontor asal Palembang, pada hari Senin pagi, 22 Agustus 2022, sebagai berikut:
Pertama, kami keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor dengan ini memohon maaf sekaligus berbelasungkawa yang sebesar-besarnya atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum di Sumatera Selatan.
Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum. Dan sebagai pondok pesantren yang concern terhadap pendidikan karakter anak, tentu kita semua berharap agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Kedua, berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut.
Pada hari yang sama ketika almarhum wafat, kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing. Pada prinsipnya kami, Pondok Modern Darussalam Gontor, tidak mentoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya, termasuk dalam kasus almarhum AM ini.
Poin ketiga, kami juga siap untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM ini.
Demikian yang dapat kami sampaikan, sekali lagi, kami atas nama Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya musibah ini. Semoga almarhum dirahmati oleh Allah, dan kita semua selalu mendapatkan ridho-Nya. Amin YRA.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ponorogo, 5 September 2022
Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Ustadz Noor Syahid