Ponorogo Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam rapat koordinasi menyebutkan, penetapan status tanggap darurat akan mencakup kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, penanganan pengungsi, penyelamatan, dan upaya pemulihan.
“Penetapan status tanggap darurat akan diperkuat dengan keputusan bupati,” kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Ponorogo Masun pada rapat koordinasi yang digelar di Ruang Bantarangin, dikutip dari laman resmi ponorogo.go.id Selasa 26 November 2024.
Status tanggap darurat bencana langsung ditetapkan dalam rapat koordinasi (rakor) antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP); Dinas Sosial (Dinsos); serta Dinas Kesehatan.
Bupati Sugiri telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menutup barisan dalam penanganan bencana tersebut. Termasuk mitigasi hingga merumuskan langkah-langkah strategis penanganan banjir.
Sementara dalam rapat koordinasi memutuskan untuk melakukan pengalihan Sungai Ronowijayan untuk mengurangi risiko banjir yang kerap melanda wilayah timur kota.
“Banjir biasa terjadi karena tingginya volume air yang dikirim dari Mrican. DPUPKP akan melakukan pembuatan pengalihan sungai,” jelas Masun.
Banjir meluas menggenangi sejumlah desa di Kabupaten Ponorogo pada Senin 25 November 2024. Menyusul hujan deras yang turun mulai pukul 15.00-17.00 WIB menyebabkan sungai di lokasi tidak mampu menampung air kiriman dari Ponorogo timur.
Penyebab banjir diduga akibat jebolnya tanggul Sungai Panjen. Air meluap ke permukiman warga dan menggenangi jalanan di Kecamatan Jenangan, terutama di wilayah Setono dan Singosaren.
Air mulai meluap sekitar pukul 17.30 WIB dan belum surut hingga malam Minggu 24 November 2024. Akibatnya, sejumlah titik terencam banjir ketinggian di atas 60 lebih. Salah satu daerah terparah terencam banjir yaitu di Jalan Niken Gandini, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, di mana ketinggian air mencapai 1 meter lebih.
Akibat banjir di Jalan Niken Gandini, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo dan Polsek Jenangan menutup beberapa ruas jalan. Seperti di Pertigaan STMJ sekitar SMKN 1 Jenangan. Kemudian di Perempatan Pasar Pon dan di Pertigaan arah Makam Batoro Katong.
”Penutupan dilakukan demi keselamatan warga dan mencegah kemacetan akibat pengendara yang nekat menerobos genangan air,” ujar Kapolsek Jenangan, Iptu Amrih Widodo pada wartawan dikutip Senin 25 November 2024.
Advertisement