Ponorogo Punya Rumah Terapi Gratis bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Pemerintah Kabupaten Ponorogo mendirikan fasilitas untuk terapi bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Namanya, Rumah Terapi Latih Adikku yang diresmikan Bupati Sugiri Sancoko.
“Ada tiga macam layanan terapi, yaitu terapi wicara, okupasi, dan fisioterapi. Gratis biaya pelayanan karena semua ditanggung APBD. Untuk terapisnya bekerja sama dengan RSUD dr Harjono,” terang Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Ponorogo Supriadi pada media di Ponorogo.
Bupati Sugiri Sancoko berharap ada kerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan pelayanan terapi berkelanjutan bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Bahkan Kang Bupati –sapaan Bupati Sugiri Sancoko–akan melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk memaksimalkan pelayanan.
“Rumah terapi ini bisa dimakmurkan. Kita sediakan tempat yang nyaman untuk anak-anak spesial untuk belajar, tumbuh, dan berkembang,” jelas Kang Bupati di sela peresmian Rumah Terapi Latih Adikku pada Kamis 19 September 2024.
Ponorogo tercatat kabupaten/kota kesepuluh yang menerapkan inovasi layanan terapi gratis bagi disabilitas dan anak berkebutuhan khusus. Ada peran Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang merupakan unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial.
Menurut Kepala UPT Sentra Terpadu Kartini di Temanggung, Dewi Suhartini, keberadaan Rumah Terapi Latih Adikku akan memberikan manfaat bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). “Anak-anak berkebutuhan khusus akan berkembang dengan baik dan maksimal dengan pendampingan terapi yang baik,” terang Dewi.
Bersamaan acara launching rumah terapi, Sentra Terpadu Kartini di Temanggung juga menyalurkan bantuan berupa alat terapi senilai Rp 50 juta rupiah, dan bantuan atensi senilai Rp 126 juta. (ADV)