Ponorogo Bangun Mal Ekonomi Kreatif Bantuan Kemenparekraf
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan apresiasi dengan mengucurkan dana senilai Rp 1,4 miliar untuk membangun mal ekonomi kreatif di Kabupaten Ponorogo. Menyusul telah ditetapkannya Ponorogo masuk jejaring Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia pada 2022 lalu.
Diproyeksikan, mal ekonomi kreatif bakal berdiri di lahan eks Pasar Legi Selatan Kota Ponorogo. “Rencananya bangunan gedung dengan konsep terbuka satu lantai,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi dikutip di laman https://ponorogo.go.id Kamis 2 November 2023.
Judha Slamet mengatakan, mal ekonomi kreatif itu juga dilengkapi panggung pertunjukan. Sedangkan anggaran diperkirakan sebesar Rp 1,4 miliar masih kurang sehingga pihaknya berupaya menambah pendanaan dari APBD Ponorogo.
“Nantinya gedung ini akan menjadi pusat aktivitas kebudayaan, ekonomi kreatif, dan pariwisata di Ponorogo, ” jelasnya.
Lahan bekas Pasar Lanang —sebutan untuk Pasar Legi Selatan— seluas 6.500 meter persegi kini sudah rata tanpa bangunan. Lokasinya cocok untuk mal ekonomi kreatif karena berada di pusat kota dan masih dalam kawasan HOS Tjokroaminoto. “Sebagai bentuk apresiasi dari Kemenparekraf atas status Ponorogo sebagai Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia,” terangnya.
Judha Slamet berharap Ponorogo segera naik kelas menjadi bagian Jejaring Kota Kreatif UNESCO atau UNESCO Creative City Network (UCCN). Sebab, KaTa kreatif adalah embrio dalam membentuk kota kreatif dunia yang akan mampu membawa perubahan dan peningkatan sektor ekonomi kreatif ke kancah internasional.
“Adanya fasilitas gedung akan mendorong perkembangan ekonomi kreatif yang secara sederhana diartikan sebagai konsep ekonomi yang menenkankan pada kreativitas dan informasi,” tandasnya.
Ekonomi kreatif, lanjut Judha Slamet, tidak dapat dilepaskan dari warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Ponorogo memiliki modal besar di bidang kesenian rakyat dan kriya berkat keberadaan reog. Kemenparekraf sempat mengusulkan Ponorogo masuk UCCN meski akhirnya tersisih.
“Reog Ponorogo sebagai kekayaan warisan budaya bisa dijadikan sebagai ekonomi kreatif membuat kebudayaan Indonesia dikenal di luar negeri sekaligus memajukan perekonomian,” pungkasnya.