Pondok Pesantren Mulai Minati Koperasi
Pondok pesantren (ponpes) di Lamongan antusias membentuk koperasi. Dalam kurun waktu setahun, dari 2021 hingga 2022, ada 15 ponpes resmi memiliki koperasi. Menurut Kepala Dinas Koperasi Lamongan, Agus Suyanto, sebanyak 15 koperasi ponpes itu sah dan resmi karena dilengkapi dengan perijinan kementerian hukum dan hak azazi manusia Republik Indonesia.
"Pendirian koperasi ini terjadi justru saat pandemi Covid-19. Barangkali, justru dalam situasi pandemi Covid-19, baru menyadari kalau koperasi itu penting dan manfaatnya sangat besar," katanya, Selasa 22 Maret 2022.
Muncul rumor bahwa pendirian koperasi oleh ponpes ini ada keterkaitan dengan rencana Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa akan mengucurkan stimulus bantuan untuk koperasi untuk ponpes. Benarkah demikian?
Agus tidak bisa memberikan jawaban pasti. Menurut dia, tujuan gubernur memberikan stimulus itu untuk koperasi bertujuan agar koperasi yang terkelola menjadi lebih berkembang, dan bisa memberikan sumbangsih kepada para santrinya.
"Nantinya, terlepas ponpes mau menerima bantuan atau tidak, yang pasti jika ada koperasi dan dikelola dengan baik, tentu akan memberikan efek dan manfaat yang besar. Tidak hanya bagi pondok, juga santrinya," imbuhnya.
Agus juga berharap koperasi ponpes bisa berkembang cepat. Karena potensinya sangat besar. Karena Koperasi ini merupakan wadah untuk menumbuhkan ekonomi. Tidak hanya berkegiatan simpan pinjam. Tetapi juga mendukung usaha mikro.
Kuncinya, harus dikelola dengan profesional dan mengikuti aturan yang ada. Salah satunya agar setiap tahun bisa menggelar Rapat Akhir Tahun (RAT).
"Karena RAT adalah kewajiban pengelola untuk menyampaikan kepada anggotanya, " tandasnya.
Masih menurut Agus, ada sejumlah koperasi di Lamongan yang tidak pernah RAT. Tentu, koperasi seperti bisa langsung masuk kategori tidak aktif. "Koperasi di Lamongan seribu lebih. Yang tidak aktif kurang lebih dua ratusan," pungkasnya.