Ponco Suryo’ Minta Maaf, Kasus Diselesaikan Kekeluargaan
Masih ingat postingan kontroversial menyangkut agama di Kabupaten Probolinggo yang dilakukan pemilik akun Facebook ‘Ponco Suryo’? Kasus postingan yang dinilai sesat oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) itu akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal itu terungkap ketika Bakorpakem yang diketuai Nadda Lubis (Kepala Kejaksaan Negeri) itu menggelar dialog terbuka dengan Rahmad Hidayatullah alias Ormad, 47 tahun, pemilik akun ‘Ponco Suryo’ di Balai Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Rabu, 3 Juli 2019.
Dalam dialog yang dihadiri ribuan warga setempat, Ormad akhirnya meminta maaf kepada kaum muslimin karena telah menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Tampak hadir pula dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama, Polres, dan Kesbangpol Kabupaten Probolinggo.
“Kami bermaksud mencari titik temu dan klarifikasi terkait postingan Ponco Suryo di Facebook,” ujar Kepala Bakesbangpol, Ugas Urwanto.
Ormad pun menjelaskan, postingannya terkait perjalanan spiritual pribadinya. “Postingan saya tidak bermaksud membuat polemik di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ormad menambahkan, Ponco Suro bukan aliran kepercayaan atau ajaran baru. Nama itu pemberian warga, Ponco artinya lima dan Suro artinya empat yang ditotal maknya angka sembilan yang merupakan makna Wali Songo.
"Yang saya maksud agama itu tradisi yang melingkupi budaya, ilmu pengetahuan. Sedangkan Islam erat kaitannya dengan tauhid antara hamba dan Tuhannya," kata Ormad.
Namun penjelasan Ormad tersebut dibantah Bakorpakem. Dikatakan berdasar masukan MUI agama dan Islam saling berkaitan.
“Postingan Ponco Suryo membuat orang awam yang tidak paham memaknai yang macam-macam. Sehingga biar tidak melebar ini harus segera diselesaikan," ucap Ketua Bakorpakem, Nadda Lubis.
Nadda yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Probolinggo itu mengaku, masih memberikan toleransi untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Sejumlah pengurus MUI pun kemudian memberikan nasihat (taushiyah) kepada Ormad. Menyadari kesalahannya, Ormad akhirnya meminta maaf. “Saya minta maaf. Saya tidak ingin hal ini malah menimbulkan perpecahan," katanya. (isa)