PON Digelar 2-13 Oktober 2021, KONI Jatim: Tahapan Harus Jelas
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berencana menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun 2021 atau mundur dari jadwal resminya pada Oktober 2020.
Rencananya gelaran akan berlangsung pada 2-13 Oktober 2020. Keputusan itu muncul dalam rapat KONI Pusat bersama KONI provinsi se-Indonesia melalui video conference, Selasa 12 Mei 2020.
Beberapa keputusan lain dalam rapat itu antara lain tidak diselenggarakan pra-PON, karena akan menggunakan hasil yang sudah ada. Kemudian, batasan usia sesuai aturan sebelumnya.
KONI Pusat dimohon untuk memberikan revisi UU Nomor 3 Tahun 2005, terutama yang terkait dengan eksistensi KONI, dan selanjutnya masa bakti KONI provinsi yang habis pada 2020/2021 diperpanjang hingga PON usai.
Hasil keputusan lain yaitu Chief de Mission (CDM) meeting dilakukan November 2020 di Papua, pemberian bantuan dari Kemenpora tentang perlengkapan pencegahan dan pengendalian covid-19 akan melakukan rapat ulang pada bulan Agustus apabila pandemi ini belum selesai dan penetapan jadwal tahapan.
Menanggapi itu, Ketua Harian KONI Jawa Timur, M Nabil menyampaikan, tidak ada masalah dengan mundurnya jadwal karena memang kondisi yang ada tidak memungkinkan PON diselenggarakan tahun ini.
“Kita gak ada masalah, kita ngikut aja kalau itu,” kata dia.
Begitu pula dengan rencana CDM meeting pembahasan terkait nomor pertandingan, venue pertandingan, jadwal pertandingan akan dilakukan pada bulan November tidak menjadi masalah karena waktunya cukup panjang sampai pelaksanaan PON pada Oktober 2021.
Hanya saja, yang penting bagi KONI Jatim, kata dia, tahapan-tahapan sebelum hingga sesudah PON harus jelas. “Kami hanya butuh kepastian tahapan aja karena ini penting berkaitan dengan anggaran, pembinaan, persiapan manajemen kita terhadap pelatih dan atlet,” kata Nabil.
Selain itu, ada kejelasan masa jabatan pengurus provinsi cabang olahraga dan KONI provinsi yang akan berakhir pada 2020 atau 2021, karena tidak mungkin digelar di tengah pagebluk covid-19 ini.
“Tentang periode pengprov itu mesti dipertimbangkan pusat dan KONI buat policy tentang itu. Seandainya, habis 2020 kan gak mungkin ada musda/musprov, sehingga perlu ada info aturan perpanjangan. Sebenarnya aturannya ada, cuma mesti diseragamkan oleh KONI Pusat,” ujarnya.
Advertisement