Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami Diperiksa Tim Gabungan
Polres Mojokerto Kota bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim saat ini sedang mendalami dugaan konflik rumah tangga anggota Polri yang tinggal di Asrama Polisi (Aspol) nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.
Diketahui, Briptu RDW anggota Polres Jombang dibakar istrinya sendiri seorang Polwan Polres Mojokerto Kota, Briptu FN, 28 tahun, Sabtu 8 Juni 2024.
Korban berusia 27 tahun itu mengalami luka bakar yang diakibatkan karena peristiwa tersebut. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri yang membenarkan insiden tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto.
Saat ini, Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit," tegasnya.
Polres Mojokerto saat ini juga tengah menjalani pemeriksaan terhadap Briptu FN bersama Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim.
"Kita masih mendalami motif dan kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku yang melakukan, bergabung dengan Ditreskrimum dan Bid Propam Polda Jatim. Kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan yang penting ini adalah konflik dalam rumah tangga," tegas Kapolres.