Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami di Asrama Polisi
Polwan Polres Mojokerto Kota bakar suaminya sendiri yang juga sama-sama anggota Polri hingga menderita luka bakar, Sabtu 8 Juni 2024.
Informasi yang diterima, pelaku diketahui bernama Briptu FN 28 tahun. Sedangkan suaminya, Briptu RDW 27 tahun yang berdinas di Polres Jombang.
Peristiwa tersebut terjadi di Asrama Polisi Polres Mojokerto yang beralamat di Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Mojokerto Kota Daniel S Marunduri membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut insiden itu terjadi diduga karena konflik rumah tangga.
"Kebetulan korban dan pelaku adalah anggota Polri. Satu anggota Polres Mojokerto Kota, satu lagi anggota Polres Jombang," katanya, Sabtu 8 Juni 2024.
Korban mengalami luka bakar akibat peristiwa itu. Saat ini Briptu RDW telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
"Saat ini kita sedang fokus dengan penanganan korban di rumah sakit. Kami saat ini sedang fokus mencari akar masalah dari dugaan konflik ini, dan mudah-mudahan konflik antar suami istri ini segera bisa kita atasi," tegasnya.
Saat ini pelaku Briptu FN tengah menjalani pemeriksaan. "Kita masih mendalami motif dan kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku yang melakukan," tandasnya.
Advertisement