Polwan Diduga Berpaham Radikal Dikembalikan ke Polda Malut
Satu oknum polisi wanita (Polwan) terindikasi terpapar paham radikal berinisial NOS (23), yang diamankan polisi di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, kemarin, bakal dipulangkan ke daerah asalnya, Maluku Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemulangan itu dilakukan karena yang berwenang memeriksa NOS adalah satuannya sendiri, yang tak lain adalah Polda Maluku Utara.
"Anggota oknum Polwan tersebut, bukan wewenang Polda Jatim. Itu wewenang Polda Maluku Utara. Kita hanya memberikan fasilitas ruang di Polda Jatim untuk pemeriksaan," kata Barung, di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin 27 Mei 2019.
Polda Jatim, kata dia, hanyalah melakukan bantuan penangkapan terhadap NOS. Menurut Barung, hal itu adalah bentuk koordinasi antar kepolisian daerah
"Yang ada adalah Polda Maluku Utara meminta kepada kita sebagai bentuk koordinasi antarPolda untuk kemarin amankan satu orang yang mereka menyatakan diamankan dulu," ujarnya.
Saat ini, kata Barung, Polda Maluku Utara tengah dalam perjalanan untuk mengambil anggotanya yang diamankan di wilayah Jatim.
Begitu juga, terkait apa penyebab NOS diamankan, yang disebut-sebut lantaran terpapar paham radikal, hal itu juga merupakan wewenang Polda Maluku Utara.
"Polda Maluku akan datang (ke Polda Jatim) untuk mengambil satu anggota oknum polwan tersebut, apakah dia terpapar radikal, ngapain dia kesini, itu wewenang Polda Maluku Utara," ujar dia.
Sebelumnya NOS diamankan pihak kepolisian sesampainya ia di Bandar Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Minggu 26 Mei 2019, pada pukul 13.44 WIB, kemarin. NOS diketahui melakukan perjalanan menaiki pesawat dengan menggunakan identitas palsu dengan nama Arfila M Said. (frd)