Polwan Cantik Buronan Ditangkap di Hotel Bertarif Rp750 Ribu
Briptu Christy, polwan cantik buronan Polda Sulawesi Utara akhirnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu 9 Februari 2022 malam. Tarif terendah hotel tersebut Rp 740.888 per malam.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi. Dia meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Briptu Christy lantas dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado. Ia akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," ujar Endra Zulpan.
Perempuan 26 tahun itu sebelumnya bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah tujuh tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara. Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada 2012.
Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri. Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya. Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. Ia juga memiliki saudara kembar yang juga berwajah cantik.