Polsek Sukolilo Tangkap Dua Resedivis Curanmor Bawa Jimat
Unit Polsek Sukolilo menangkap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Surabaya. Kedua resedivis tersebut kerap membawa jimat ketika beraksi.
Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, kedua tersangka tersebut adalah Wafar alias Gofar, 35 tahun dan Supandi, 52 tahun. Keduanya merupakan warga Sampang, Madura.
"Kedua tersangka kami lumpuhkan sesaat setelah mencuri di sebuah minimarket di daerah Nginden. Komplotan curanmor ini target operasi kami," kata Subiyantana, kepada media, Selasa, 24 November 2020.
Ketika dilakukan penangkapan, kata Subiyantana, kedua tersangka sempat melawan petugas. Oleh karena itu, ia memerintahkan anggotanya untuk melumpuhkan mereka.
"Keduanya juga kami berikan tindakan tegas, kami tembak betis kakinya karena berusaha melawan anggota saat hendak diamankan," jelasnya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian menyita satu motor Honda yang digunakan sebagai sarana. Kemudian delapan kunci letter T lengkap, satu buah kunci magnet, serta uang tunai Rp 106 ribu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Subiyantana, kedua tersangka tercatat sebagai spesialis curanmor. Dalam sehari, komplotannya bisa mencuri kendaraan hingga tiga kali.
Tak hanya itu, dalam pemeriksaan tersebut juga terungkap bahwa Gofar dan Supandi merupakan seorang residivis. Keduanya baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Medaeng 10 November 2020 lalu.
“Tersangka Supandi sudah dua kali masuk penjara. Sedangkan Gofar tiga kali. Mereka saat beraksi selalu membawa jimat,” jelasnya.
Subiyantana mengungkapkan, untuk memudahkan dalam melarikan barang hasil curiannya. Keduanya memakai jasa seorang kurir, yakni AP, yang saat ini masih dalam proses pengejaran.
"Dia (AP) sudah kami tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Anggota saat ini masih bekerja di lapangan untuk memburunya. Mudah-mudahan bisa segera kami amankan," tutupnya.