Polsek Rungkut Sidak Jukir Liar Minimarket Surabaya
Anggota kepolisian datangi juru parkir (jukir) liar yang berada di salah satu minimarket di Jalan Ir. Soekarno MERR, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Polisi menindak agar mereka tidak kembali menarik uang dari pengunjung.
Berdasarkan video yang diunggah akun TikTok Polsek Rungkut, tampak Kapolsek Kompol Bambang Prakoso berdiri di area parkir minimarket. Kemudian, ia masuk dan berbincang dengan kasir.
Setelah itu, Bambang tampak berkomunikasi dengan seorang jukir di dalam minimarket tersebut. Pria yang mengenakan rompi oranye itu terlihat hanya mengangguk ketika diberi imbauan.
“Indomaret ini sudah membayar retribusi parkir tahunan kepada Pemkot Surabaya. Jadi sebenarnya bapak tidak ada hal untuk memungut biaya parkir di sini,” kata Bambang dalam video yang diunggah.
Menanggapi hal itu, Bambang mengatakan jika kegiatan tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Mereka merasa terganggu lantaran ditarik uang parkir usai transaksi di minimarket.
"Kami lakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga. Laporan sudah beberapa kali dan sudah ditindaklanjuti juga oleh rekan-rekan Polsek Rungkut,” kata Bambang, ketika dikonfirmasi, Jumat, 6 Januari 2023.
Meski demikian, Polsek Rungkut tidak menindak jukir liar di minimarket tersebut. Bambang hanya memperingatkan agar tidak lagi menarik uang parkir, atau KTP-nya bakal ditahan jika masih melakukan pungutan liar.
"Sudah ditindak, beberapa (jukir) juga kita proses tipiring. Pada hukum acara tindak pidana ringan tidak ada upaya paksa, dalam hal ini penahanan," jelasnya.
Lebih lanjut, para jukir liar tersebut memiliki kelompok yang menaungi sejumlah orang dengan profesi serupa. Bahkan, mereka memiliki ketua yang saat ini identitasnya masih belum diketahui.
"(Jukir) bergerak pribadi, tapi ada semacam ketua paguyuban, di video saya yang disebut "abah". Namun sampai saat ini kami belum menemukan siapa "abah" ini," ujarnya.
Advertisement