Polsek Pesanggaran Bekuk Pencuri Motor, Satu Pelaku masih Diburu
Polisi Pesanggaran menangkap seorang pencuri sepeda motor. Identitasnya NL, warga Dusun Lidah, Desa/Gambiran, Banyuwangi. Pria 21 tahun ini ditangkap tangan saat sedang beraksi. Kini, polisi sedang memburu seorang rekan pelaku.
Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan mengatakan, pelaku tertangkap basah mencuri sepeda motor Honda Vario di sawah masuk Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Senin, 21 Oktober 2024 sekitar pukul 13.45 WIB.
"Pelaku menggunakan sepeda Suzuki satria warna hitam protolan, dan waktu itu beraksi bersama dengan temannya yang melarikan diri dengan membawa kabur sepeda motor honda vario hasil curian," jelasnya, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dari keterangan NL, rekannya yang berhasil kabur berinisial AF. Dalam pemerikaan NL mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha Nmax milik M. Nur Kholid Fauzi, warga Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran yang hilang Sabtu, 19 Oktober 2024 lalu.
Lita menyebut, motor Yamaha NMAX dengan nopol P 2157 QBD tersebut hilang saat diparkir di halaman rumah korban. Setelah kejadian Nur Kholid Fauzi langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pesanggaran.
Dari keterangan NL, pencurian Yamaha NMax tersebut juga dilakukan bersama tersangka AF. Dirinya mengaku mendapatkan uang senilai Rp1,3 juta hasil penjualan sepeda motor NMAX curian tersebut.
"Tersangka NL mengaku tidak mengetahui di mana sepeda motor Yamaha NMAX tersebut dijual karena yang menjual tersangka AF. Tersangka AF saat ini masih dalam pengejaran anggota Polsek Pesanggaran dan Resmob Polresta Banyuwangi," ujarnya.
Dalam kasus ini Polisi menyita uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria protolan warna hitam. Tersangka kita jerat dengan Pasal 363 ke 4e KHUP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami masih mengembangkan kasus ini. Untuk tersangka kami amankan di Polsek Pesanggaran," pungkasnya.