Begal Motor Ditangkap Anggota Polsek Karanggeneng Lamongan
Polsek Karanggeneng, Lamongan mengungkap kasus pencurian sepeda motor. (curanmor). Setidaknya, tiga orang berhasil ditangkap sebagai tersangka. Terdiri seorang penadah dua orang eksekutor pelaku.
Ketiganya, kini mendekam di Mapolres Lamomgan. Masing-masing, Muh, 34, tahun, warga Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Lamomgan. Dua lainnya, Hep dan Roh, warga Desa Geger, Kecamatan Turi, Lamongan.
Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofyan Ali mengatakan, penangkapan komplotan curanmor berawal dari informasi salah seorang warga yang sengaja dijadikan 'ranjau'.
'Ranjau' itu sengaja disebar sebagai relawan informasi untuk menginformasikan polsek jika mendengar informasi atau melihat kejadian terkait curanmor.
"Terus terang itu kita lakukan karena terlecut dengan maraknya aksi curanmor di wilayah kami. Sejak Januari - September 2024, ada enam kali kejadian curanmor," Katanya didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu 17 September 2024.
Adapun proses penangkapannya, warga menginformasikan bahwa pada Minggu 15 September 2024 pukul 23.00 WIB ada seseorang sedang menawarkan sepeda motor Honda Vario tanpa surat-surat.
Adapun fisik motor sangat mirip dengan sepeda motor milik korban pembegalan yang terjadi di jalan raya wilayah hukum Polsek Tikung yang diposting oleh korban di media sosial Facebook.
"Dari informasi itu kami melakukan penyelidikan mendalam terhadap orang yang menawarkan motor Honda Vario tersebut. Selain itu kamin juga mencoba menghubungi nomor handphone korban yang ditulis di Facebook, untuk mengetahui identitas motor, " terangnya.
Berbekal informasi itu, akhirnya orang yang menawarkan motor ditemukan bersama barang buktinya. Intinya nomor mesin dan nomor rangka motor tersebut, persis seperti yang tertera di STNK motor milik korban. Saat itu juga pelaku diamankan.
"Untuk penyelidikan dan pengembangan kasusnya kita serahkan kepada Tim Joko Tingkir Polres Lamongan," tandas Kapolsek Iptu Sofyan Ali.
Stelah dikembangkan akhirnya didapatkan dua terduga pelaku begal yang merampas motor korban di jalan raya Desa Jatiilangkir, Kecamatan Tikung dengan ancaman senjata tajam.
"Kini ketiga terduga pelaku itu sedang dalam pemeriksaan intensif. Belum diketahui apakah mereka merupakan pelaku curanmor akhir-akhir ini marak di Lamongan, "pungkas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid.
Advertisement