Polri Temukan Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan dari Rekaman CCTV
Tim investigasi Mabes Polri menemukan fakta baru tragedi Kanjuruhan berdasarkan analisis rekaman CCTV. Menurut mereka, ada upaya menghalang-halangi saat petugas kepolisian hendak melakukan evakuasi.
"Anggota Polri justru saat mengevakuasi kepanikan itu, terjadi semacam boleh dikatakan dihalang-halangi, dilempar, kemudian terjadi lari. Dan anggota polisi di pintu 13 dan 14 ada yang meninggal dunia," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu, 5 Oktober 2022 malam.
Dedi mengatakan, seluruh rekaman CCTV yang ada, sudah dianalisis dan dilakukan pendalaman. Sebab, rekaman CCTV tersebut merupakan salah satu alat bukti yang akan menjadi bahan penyidikan tim penyidik.
Kamera CCTV itu disebut kata Dedi berada di titik-titik di mana korban diketahui cukup banyak berjatuhan, yakni di pintu 9-14. Namun mengenai hasil pemeriksaan dan analisis lanjutan tim masih berlangsung.
Menurutnya, analisa kamera CCTV ini penting mengetahui secara utuh kondisi di stadion, selain tentunya mengetahui statuta FIFA dan administrasi aturan pertandingan lainnya. "Semua harus dipandang secara utuh dan komprehensif. Tidak hanya menggunakan satu isu saja," katanya.
Sementara itu, terkait kondisi stadion, statuta FIFA, aturan dan administrasi apa yang menjadi aturan pertandingan, kata Dedi saat sedang dikaji oleh tim. "Pada situasi normal harus berbuat apa. Emergency plan dijalankan, itu didalami," katanya.
Sementara, Irwasum hingga saat ini telah memeriksa 31 anggota Polri. Para anggota itu diperiksa karena diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam tragedi Kanjuruhan.
"Tim audit investigasi dari Irwasum dan Propam sudah memeriksa 31 anggota Polri, (pemeriksaan) berkaitan dengan pelanggaran kode etik," kata Dedi.
Dedi mengatakan pemeriksaan ke-31 anggota tersebut belum selesai dan dilanjutkan hari ini. Hal tersebut sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa lebih mendalam beberapa hal terkait kerusuhan itu.
"Kenapa demikian? karena, unsur ketelitian dan kecermatan harus jadi standar," ujar jenderal bintang dua itu.
Dari 31 anggota itu, 10 di antaranya telah dicopot dari jabatannya. Mereka ialah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kemudian, sembilan Komandan Brimob. Yakni AKBP Agus Waluyo, Komandan Batalyon (Danyon), AKP Hasdarman, Komandan Kompi (Danki).
Kemudian, Aiptu Solikin, Komandan Peleton (Danton); Aiptu Samsul, Danton; Aiptu Ari Dwiyanto, Danton; AKP Untung, Danki; AKP Danang, Danton; AKP Nanang, Danton; dan Aiptu Budi, Danton.
Dedi berjanji menyampaikan perkembangan insiden maut itu secara komprehensif hari ini. Dia belum memastikan waktunya.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam pertandingan ini, Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 131 orang meninggal dunia buntut insiden maut itu. Lalu, 29 orang luka berat, luka sedang 30 orang, dan luka ringan 406 orang.
Polisi telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan. Kini, tim investigasi tengah mencari pelaku yang bertanggung jawab dalam kerusuhan tersebut.
Advertisement