Polri Sebut Korban Kerusuhan 22 Mei Ditembak Jarak Dekat
Penembak Harun Al Rasyid, korban tewas dalam kericuhan 22 Mei, diduga menggunakan senjata nonorganik atau senjata bukan untuk keperluan militer.
"Harun Al Rasyid sudah dilakukan autopsi dan memang ditemukan adanya proyektil peluru yaitu 9x17 milimeter atau 0380 automatic yang diduga senjata dari nonorganik Polri," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.
Polisi telah melakukan uji balistik terhadap dua proyektil yang ditemukan di tubuh Harun Al Rasyid berkaliber 9,17 mm dan Abdul Aziz berkaliber 5,56 mm.
Polisi telah mengantongi ciri-ciri penembak Harun Al Rasyid, yakni tinggi badan 175 cm, berbadan kecil dan berkulit muka gelap.
Dari penyelidikan diketahui arah tembakan pelaku miring sejauh 11 meter sebelah kanan korban sehingga tembakan mengenai lengan kiri menembus dada Harun Al Rasyid.
Sementara posisi personel kepolisian yang melakukan pengamanan massa saat aksi 22 Mei berada di depan dengan jarak sekitar 100 meter.
Untuk diketahui, Harun Al Rasyid (15) warga RT 09 RW 10, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meninggal dunia setelah terlibat kericuhan 22 Mei di Jembatan Slipi Jaya, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, 22 Mei 2019 malam.
Harun, meninggal setelah nyawanya tak tertolong ketika dibawa ke RS Dharmais, Jakarta Barat. (ant)
Advertisement