Polri Sebut Ada Buronan KPK Ganti Nama dan Kewarganegaraan
Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri kembali membuat pernyataan menarik terkait buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku berada di dalam negeri. Kali ini disebutkan bahwa ada sejumlah buronan KPK yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan.
Adalah Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti yang menyatakan, ada sejumlah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan.
"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan. Kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, KPK juga sudah aware," ucapnya dikutip di laman viva.co.id, Selasa, 8 Agustus 2023.
Sayangnya, jenderal bintang dua ini enggan merinci lebih jauh siapa saja sosok buronan yang telah berganti nama hingga kewarganegaraan itu. Ia hanya menegaskan, tak ada nama Harun Masiku dalam daftar buronan yang berganti kewarganegaraan itu
Krishna mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Interpol sejumlah negara dan KPK untuk memulangkan para buron itu ke Tanah Air. "Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, buronon tersangka dugaan korupsi Harun Masiku menunjukkan berada di Indonesia. Namun politisi tersebut memang sempat pergi keluar negeri.“Setelah dia keluar dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti dikutip dilaman polri, pada Senin 7 Agustus 2023.
Penegasan Krishna Murti ini, merespon rumor yang menyebutkan, bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, bersembunyi di Kamboja. Krishna Murti memprediksi, keberadaan Harun Masiku bersembunyi di dalam negeri.
“Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri,” jelasnya.
Ditulis ngopibareng.id Sabtu 29 Juli 2023, Harun Masiku dinyatakan sebagai buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO) olek KPK mulai 17 Januari 2020 silam. Namun hingga sekarang ini, 7 Agustus 2023 atau 3 tahun lebih, pria ini belum juga berhasil ditangkap.
Keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Ia merupakan tersangka kasus suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Beredar kabar, mantan calon legislatif atau caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga dikabarkan bersembunyi di Kamboja. Bahkan, ia diduga telah berganti kewarganegaraan.
Soal itu, Divisi Hubinter Polri (Interpol Indonesia) hingga kini belum menerima informasi dari Interpol Kamboja mengenai kabar Harun Masiku. “Sejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.