Polri Resmi Pecat 5 Oknum Polisi Anggota Polda Jateng
Kepolisian RI resmi memecat atat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) lima oknum anggota Polda Jateng. Menyusul perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memecat lima oknum anggota polisi atas penerimaan Bintara Tahun 2022.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa sanksi PTDH dijatuhkan guna memberikan efek jera terhadap lima oknum anggota Polda Jateng.
“Kami sampaikan bahwa telah disampaikan Polda Jawa Tengah bahwa 5 anggota yang diduga menjanjikan masuk anggota Polri dapat diproses PTDH, tentu ini dapat menimbulkan efek jera,” ujar dikutip di laman Polri pada Senin 20 Maret 2023.
Kasus jual beli penerimaan Bintara di Polda Jawa Tengah dibongkar tim dari Divisi Propam Polri pada Jumat 3 Maret 2023. Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini tim Propam mengamankan 5 orang personel Polda Jateng.
Lima anggota Polda Jateng tesebut diduga berkaitan dengan Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Bintara Polri. Dari OTT Tim Propam Polri juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti kasus dugaan suap tersebut.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudussy, lima anggota polisi yang diamankan, yaitu dua orang berpangkat komisaris polis berinisial AD dan KN. Kemudian, satu orang berpangkat AKP berinisial SD, dan dua orang berpangkat Brigadir berinisial Z dan EW.”Sudah kita amankan,” ujarnya pada Jumat 3 Maret 2023.
Menurut Iqbal lima anggota yang diamankan Propam melakukan percaloan dan KKN dalam seleksi penerimaan Bintara atas inisiatif pribadi. Sedangkan penyidikan pelanggaran kode etik dan profesi oknum anggota ini dilimpahkan ke Propam Polda Jateng
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal.
Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjelaskan dan mengawal kasus yang diduga melibatkan uang miliaran rupiah ini. Sugeng juga mendorong panitia seleksi dan Kapolda Jateng dimintai keterangan secara mendalam dalam perkara ini.
“Dikabarkan, dalam OTT menyita barang bukti berupa uang puluhan miliar,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023.
Advertisement