Polri-Polisi Malaysia Kerja Sama Deportasi Buron Antar-Negara
Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengoptimalkan kerja sama dengan melakukan Bilateral Consultation Meeting. Yaitu sebagai wujud dialog aktif kedua negara dalam memerangi kejahatan lintas negara dan peningkatan kapasitas.
"Polri selain melakukan kerja sama secara bilateral juga merupakan penjuru dari kerja sama di Kawasan ASEN, yaitu di mana Kapolri sebagai Ketua AMMTC Indonesia dan Kabareskrim Polri sebagai Ketua SOMTC Indonesia," ungkap Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti., dikutip tribratanews, Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Menurut Irjen. Pol. Krishna Murti, perkembangan kejahatan lintas negara semakin beragam. Untuk itu diperlukan perhatian yang serius dari semua pihak. Sehingga, Polri sebagai penyelenggara dan pemegang Keketuaan, baik AMMTC maupun ASEAN SOMTC 2023 akan membuat suatu deliverables.
"Beberapa hal yang menjadi perhatian dari deliverables tersebut adalah upaya percepatan penanganan kejahatan lintas negara melalui kerja sama Police-to-Police (P-to-P), sekaligus juga penyederhanaan mekanisme penanganannya," ungkap Kadiv Hubinter.
Kadiv Hubinter Polri menekankan penguatan kerja sama kedua negara, diharapkan jika terdapat buronan Warga Negara Indonesia, agar dapat ditolak masuk atau dideportasi oleh Malaysia ataupun seluruh Negara Anggota ASEAN lainnya. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh pihak Indonesia nantinya.
Menurut Krishna Murti, penggunaan MLA/ekstradisi dapat digunakan sebagai opsi terakhir. Di sisi lain, Polri berharap adanya peningkatan kerjasama kepolisian di daerah perbatasan dimana Polri merencanakan adanya Border Transnational Crime Liasion Office di seluruh daerah perbatasan Indonesia termasuk di seluruh wilayah perbatasan Malaysia. “Agar dapat berkoordinasi langsung dan memecahkan permasalahan secara cepat dan tepat tanpa harus meminta petunjuk dari kantor pusat," jelasnya.
Dengan semakin kuatnya kerja sama antara Polri dan PDRM akan mendorong penguatan kepolisian dan aparat penegak hukum di kawasan ASEAN. Di sisi lain, pelaku kejahatan harus menghitung ulang apabila akan melakukan kejahatannya. Juga penempatan Liason Officer/Staf Teknis Polri di berbagai wilayah Malaysia yang berbatasan dengan Indonesia.
Advertisement