Polri Persilakan Brigjen Krishna Murti Maju Ketum PSSI
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan izinkan Wakil Kepala Satuan Tugas Antimafia Bola, Brigadir Jenderal Krishna Murti jika ingin maju sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Selama ini tak ada larangan polisi aktif menjadi ketua organisasi atau lembaga tertentu.
"Prisipnya kami persilakan sepanjang tidak mengganggu tugas pokoknya yang penting ada izin pimpinannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Selasa, 26 Februari 2019.
Selama ini beberapa jenderal aktif polri juga pernah menjabat beberapa ketua di sebuah organisasi. Sebut saja Komisaris Jenderal Syafruddin yang saat itu menjabat Wakapolri sekaligus menjadi ketua kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018.
"Setelah dia (Krishna) ikut assesmen pencalonan dan pansel baru bisa mengajukan isin," ujar Dedi.
Namun, langkah Krishna untuk menjadi Ketua PSSI tampaknya akan terganjal statuta PSSI di pasal 34 ayat 4 yang menyebutkan calon Ketua Umum PSSI harus aktif dalam sepakbola sekurang-kurangnya lima tahun. (man)
Advertisement