Polri: Penyidikan Kasus Novel Jalan Terus
Polri memastikan proses penyidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK Novel Baswedan masih terus berjalan meskipun telah melampaui batas waktu yang diberikan Presiden Jokowi. Sebelumnya presiden memberi batas waktu hingga awal Desember bagi Polri menuntaskan kasus ini.
"Penyidikan itu tergantung pada alat bukti. Memang banyak kasus yang sampai sekarang belum terungkap. Tapi penyidik tetap melakukan kegiatan untuk menelusuri baik itu melalui cara induktif, deduktif maupun melalui cara ilmiah lainnya. Kita tetap bekerja melakukan pengungkapan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yowono, Senin, 9 Desember 2019.
Terkait permintaan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang minta kasus ini diungkapkan ke publik meskipun tidak ada kemajuan? Argo mengatakan pihaknya sebenarnya sudah beberapa kali melakukan paparan di depan pimpinan KPK.
"Penyidikan kasus ini sebenarnya juga kami libatkan penyidik KPK. Kita juga sudah paparkan ke pimpinan KPK beberapa kali," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah minta Kapolri Idham Azis untuk menuntaskan pengungkapan teror yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan.
"Nanti sore akan saya panggil (Kapolri)," kata Jokowi, di SMKN 57, Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Advertisement