Polri Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,9 Triliun Sepanjang 2017
Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar 1,9 triliun sepanjang tahun 2017 yang berasal dari perkara korupsi yang sudah ditangani.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan jajarannya sudah menangani 1.472 kasus korupsi di seluruh Indonesia.
Kapolri mengungkapkan jika angka itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Untuk perkara korupsi, relatif meningkat penanganannya,” ujar Kapolri di kegiatan penyampaian Laporan Akhir Tahun Kinerja Polri di Rupatama Mabes Polri, Jumat, 29 Desember 2017.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan dari 1.472 perkara yang ditangani Bareskrim Mabes Polri, terdapat kerugian negara berjumlah Rp 3,2 triliun. Jumlah ini naik dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1,6 triliun.
Sementara itu, untuk total uang negara yang diselamatkan dari kasus korupsi selama tahun 2017 berjumlah Rp 1,9 triliun. Angka ini juga naik dibanding tahun sebelumnya.
“Untuk tahun 2016 uang negara yang diselamatkan totalnya Rp 188 miliar. Untuk yang sekarang Rp 1,9 triliun,” jelas Kapolri. (frd)