Polri Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Alasannya
Kepolisian RI kembali memberlakukan tilang manual. Munculnya kesadaran berkendaraan yang dianggap turun menjadi alasan Polri akan menggelar tilang manual.
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi mengatakan, Polri mendapat banyak masukan dimana tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. Kondisi itu terjadi setelah tilang manual dihapuskan.
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujarnya dikutip tribratanews Polri, Jumat (6 Januari 2022.
Firman menyebutkan, bahwa salah satunya, justru masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Yaitu saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang. “Coba dicek deh," ungkap putra mantan Wakil Presiden RI Jenderal (purn) Try Soetrisno ini
Bahkan, lanjutnya, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus. "Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," paparnya.
Dikatakan oleh Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang. "Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," imbuhnya.
Advertisement