Polri: Ibu Pembawa Anjing Pernah Dirawat di RSJ
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan bahwa SM, perempuan yang membawa anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, tercatat pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ).
"Yang bersangkutan memiliki riwayat pernah dirawat di rumah sakit jiwa," kata Brigjen Pol. Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan kondisi kejiwaan yang diderita SM yang menyebabkan yang bersangkutan mengamuk.
Dedi menyebut saat ini kondisi kejiwaan SM sedang diperiksa oleh dokter di RS Polri Said Sukanto, Jakarta.
"Nanti dari hasil pemeriksaan, akan disampaikan yang bersangkutan mengalami depresi jenis apa, termasuk penanganannya," katanya.
Sebelumnya, SM (52 tahun) membuat heboh jemaah di Masjid Al Munawaroh, kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 30 Juni 2019, karena masuk ke masjid tersebut dengan menggunakan alas kaki dan membawa anjing.
SM kemudian terlibat pertengkaran dengan salah satu jemaah masjid. Tindakan SM ini direkam oleh seseorang dan beredar luas di media sosial, kemudian menggegerkan jagat maya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Helmy Faishal Zaini meminta kepada siapapun untuk tidak mempolitisasi peristiwa perempuan membawa anjing ke dalam masjid di Bogor ini.
"Tidak perlu diseret-seret kepada ranah yang di luar konteks," kata Helmy kepada wartawan di Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Meski demikian, dia sangat menyayangkan kejadian tersebut. Namun setiap pihak harus merunut duduk persoalan agar bijaksana menyikapi.
"Dalam konteks video tersebut sang perempuan mencari suaminya yang akan melangsungkan akad nikah. Ini sesungguhnya masalah pribadi," kata dia.
Untuk itu, Sekjen PBNU mengajak perlunya sikap dewasa dalam menanggapi perkara tersebut. Sebagai Muslim apalagi dalam konteks negara yang bhineka harus memaafkan. (wit/ant)