Polri Gelar Operasi Keselamatan, Pelanggaran Ini yang Diincar
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai Selasa besok, 7 Februari 2023. Operasi Keselamatan akan digelar selama dua pekan, sampai dengan 20 Februari 2023. Operasi Keselamatan ini mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif, seperti dikutip situs resmi Korlantas Polri.
Kegiatan Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Pihak kepolisian akan mengedepankan tilang elektronik dengan ETLE kamera statis dan mobile. Korlantas Polri akan menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Polda Bali.
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud. Dalam Operasi Keselamatan 2023, polisi akan 'mengincar' pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
Pelanggaran lalu lintas oleh pengendara antara lain:
Tidak menggunakan helm
Tidak menggunakan safety belt
Melawan arah atau arus lalu lintas
Melebihi batas kecepatan
Menggunakan ponsel saat berkendara
Berboncengan lebih dari satu orang
Pengemudi di bawah umur
Potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, seperti balap liar
Berkendara dalam keadaan mabuk atau pengaruh alkohol
Kendaraan tidak standar
Pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol juga akan ditindak
Kendaraan menggunakan strobo atau sirine tidak sesuai peruntukannya