Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Polri, BNN, Kejaksaan, Bea Cukai dan PPATK Bongkar 80 Kasus Narkoba

Hukum dan Kriminalitas
Barang bukti pelbagai jenis narkoba yang diungkap Bareskrim Polri dan BNN RI, Kejaksaan Agung, hingga Bea Cukai dan PPATK Mabes Polri, Jumat 1 Novembver 2024.(Foto: dok. Polri)
BNN RI Kejaksaan PPATK Bandar Narkoba Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas