Polri Bantah Operasi Tekan Rektor Suarakan Narasi Positif Jokowi
Kabaharkam Polri Komjen Pol. Fadil Imran membantah kabar adanya operasi aparat untuk menekan para rektor perguruan tinggi (PT) agar menyuarakan narasi positif terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Fadil menegaskan bahwa setiap hari anggota Polri memang mendatangi banyak pihak, termasuk rektor, tokoh masyarakat, dan tokoh agama, untuk menjalin komunikasi dan silaturahmi.
Hal ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Polisi hampir setiap hari mendatangi orang, bukan hanya rektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda," kata Fadil kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.
Fadil menduga isu operasi menekan rektor muncul karena adanya momentum saat ini di mana banyak civitas akademisi yang mengkritik pemerintahan.
"Ini barangkali karena yang didatangkan rektor saja, kemudian ada momentum-momentum seperti itu, kemudian menjadi sebuah perbincangan," ujar Fadil.
Ia pun menegaskan bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh Polri selalu berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Yang pasti, kita pasti akan mengambil langkah yang objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengungkapkan dugaan operasi aparat mendekati rektor sejumlah PT agar menyuarakan narasi positif ke Presiden Jokowi.
Menurut Mahfud, operasi ini bertujuan untuk menekan para rektor PT yang belum menyatakan sikap kritis terhadap pemerintahan Jokowi.
Namun, Fadil menepis pernyataan Mahfud tersebut dan memastikan bahwa tidak ada operasi seperti yang dimaksud.
"Tidak ada operasi-operasi seperti itu. Saya kira itu hanya isu yang berkembang," kata Fadil.
Klarifikasi dari Mahfud MD
Menanggapi bantahan Fadil, Mahfud MD kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa informasi yang dia sampaikan sebelumnya berdasarkan laporan yang diterimanya dari beberapa rektor.
"Saya tidak menuduh, saya hanya menyampaikan informasi yang saya dengar. Saya sampaikan agar publik tahu dan aparat penegak hukum bisa mengecek kebenarannya," kata Mahfud.
Mahfud pun mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dan menunggu hasil klarifikasi dari pihak terkait.
"Mari kita tunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait agar semuanya menjadi jelas," imbaunya.
Advertisement