Polri: 8 Ormas Pemberi Perintah di Kerusuhan 22 Mei
Polisi mengungkap ada 8 kelompok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga memberikan perintah serta menjadi perusuh saat kericuhan Aksi 22 Mei 2019.
Dari 8 ormas itu di antaranya terdapat oknum anggota ormas Islam serta relawan salah satu calon presiden.
"Dari pengakuan oknum yang sudah kita tangkap ada kelompok Islam dari beberapa daerah," kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Suyudi Seto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 5 Juli 2019.
Daerah asal oknum anggota ormas Islam itu adalah Banten (Serang dan Tangerang), Jawa Barat (Cianjur, Pandeglang, Majalengka, dan Tasikmalaya), Jawa Tengah (Banyumas), Jakarta, Lampung, dan Aceh.
Sementara nama ormas Islam yang terlibat di antaranya berinisial GRS, FK, dan GR.
Seto mengatakan, relawan pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pun terlibat dalam kerusuhan itu.
Kelompok-kelompok itu diduga berada di tingkat ketiga sebagai pemberi perintah, pemberi uang, serta penyedia barang-barang seperti batu serta di tingkat empat sebagai pelaksana. Sementara tingkatan di atasnya masih didalami.
Selain delapan kelompok masyarakat, polisi juga mengungkap sembilan orang pelaku penyerangan serta pembakaran sarana prasarana di lingkungan Asrama Brimob Petamburan.
"Perkembangan terbaru kami jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap sembilan orang pelaku penyerangan, kerusuhan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas Polri, baik mobil juga ada bangunan pospol," kata dia.
Sembilan orang tersebut diduga sebagai aktor yang mengajak massa lainnya untuk membakar, tetapi masih ada satu yang belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang. (ant)