Polrestabes Surabaya: Tindak Pidana 4.292 Kasus 2023, Turun 4%
Polrestabes Surabaya telah melaksanakan dan merangkum seluruh kegiatan yang telah dijalani di sepanjang tahun 2023, pada hari ini, Jumat 29 Desember 2023, yang bertempat di Gedung M. Jasin, Polrestabes Surabaya.
Gelaran rilis rangkuman perjalanan Polrestabes Surabaya selama satu tahun berjalan ini dikomandoi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce. Selain itu, Kombes Pasma juga didampingi oleh Wakil Polrestabes Surabaya, AKBP Wimboko, Kepala Bagian Operasi AKBP Wibowo, Kasat Reskrim AKBP Hendro Sukmono, Kasat Lantas AKBP Arif Fazlurrahman, dan jajaran pejabat kepolisian lainnya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Pasma Royce mengatakan, dalam menyongsong tahun 2024 yang akan datang, keadaan Kota Surabaya aman dan kondusif jika mengacu kepada penurunan tindak pidana selama tahun 2023.
"Total kejadian Kamtibmas, yakni tindak pidana pada tahun 2023 tercatat sebanyak 4.292 kasus. Tahun ini menurun sebanyak 4 persen, dibanding dengan tahun 2022 yang tercatat sebanyak 4.534 kasus," ujar Pasma.
Untuk kejadian yang menjadi perhatian masyarakat, yang diselesaikan telah mencapai 1.974 kasus pada tahun 2023 dibanding tahun lalu yang mencapai 1.935 kasus. Naik tipis sebanyak 8 persen.
Terkait kasus yang menjadi perhatian di sepanjang tahun 2023, tercatat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor) mengalami kenaikan. Kasus perjudian dan penganiyaan berat (anirat) juga mengalami hal yang sama.
"Kasus curat naik dari 288 di tahun lalu menjadi 324 kasus di tahun ini. Kasus curanmor naik 11 persen, dari 484 kasus di tahun 2022 menjadi 544 kasus. Kasus perjudian naik dari 82 kasus di tahun 2022 menjadi 100 di tahun ini dan anirat juga naik dari 222 kasus menjadi 294 kasus di tahun ini," ujarnya.
Untuk kasus narkoba yang terjadi sepanjang tahun 2023, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 787 kasus dengan menetapkan 984 orang tersangka. Satuan Reserse Narkoba berhasil menyita sabu sebanyak 238,861 kilogram, 25.743 butir ekstasi, 30,830 kilogram ganja, 1.574.783 butir pil double L, tembakau gorilla seberat 49,19 gram, dan pil carnophen sebanyak 186.000 butir.
Terkait kasus pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya berhasil menjaring sebanyak 31.397 kasus pelanggaran, dimana 9.229 kasus di antaranya adalah kasus pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL. Jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2023 naik 11 persen dibanding tahun lalu, dimana di tahun ini tercatat sebanyak 1.404 kasus, berbanding 1.263 lakalantas di tahun lalu.
Dalam rangka pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru ini, Pasma juga mengungkapkan Polrestabes Surabaya, melalui Satlantas dan Unit Lantas Polsek Jajaran, juga berhasil merazia sebanyak 1.348 kendaraan yang berknalpot brong yang menganggu kenyamanan dan ketertiban kota Surabaya.