4.696 Botol Miras Dimusnahkan Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti botol minuman keras (miras) dengan berbagai merk, hasil dari Operasi Pekat Semeru, Selasa, 13 April 2021. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir mengatakan, barang bukti 4.696 botol miras tersebut, merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru, mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.
Dalam pemusnahan tersebut, Isir didampingi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kejaksaan, TNI dan juga Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Ini operasi kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga kegiatan masyarakat terutama umat muslim dapat lebih khidmat,” terangnya.
Tak hanya miras, kata Isir, Operasi Pekat Semeru juga berhasil mengamankan barang bukti lainya antara lain sabu-sabu 410,44 gram, 33 butir pil ekstasi, 1370 butir pil koplo, dan dua dus petasan.
“Kita menekan angka kriminalitas terutama peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Selama operasi pekat ini, kami telah mengungkap sebanyak 2.834 kasus dengan 2.891 tersangka," jelasnya.
Isir mengungkapkan, dari total 2.834 kasus tersebut, yang tertinggi adalah premanisme, dengan 2.255 kasus. Lalu, miras, 385 kasus; Street Crime, 91 kasus; narkoba, 80 kasus; perjudian, 13 kasus; dan prostitusi, 7 kasus.
Dengan demikian, menurut Isir, Polrestabes Surabaya bakal terus menggelar operasi serupa. Untuk tetap menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat selama Ramadhan. “Biasanya ibadah puasa, dari kepolisian menggelar operasi untuk cipta kondisi. Salah satunya operasi penyakit masyarakat, operasi keselamatan, nanti pada h-7 dan h+7 operasi ketupat,” tutup Isir.