Polrestabes Surabaya Musnahkan 2.063 Knalpot Brong
Polrestabes Surabaya memusnahkan ribuan knalpot brong yang diperoleh hasil razia sepanjang tahun 2023 yang digelar di Samsat Colombo, Surabaya, Sabtu, 30 Desember 2023.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman memimpin pemusnahan knalpot brong dengan didampingi Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru dan Kepala Satpol PP Surabaya, Muhamad Fikser.
Arif mengatakan, sebanyak 2.063 knalpot brong terpaksa harus disita dan ditindak karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Polrestabes Surabaya telah menyita sebanyak 2.063 knalpot brong sepanjang tahun 2023. Kegiatan razia ini tetap akan lakukan bersama Pemerintah Kota Surabaya," ujar AKBP Arif, Sabtu 30 Desember 2023.
Arif menambahkan, menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai kegaduhan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Banyak yang menyampaikan kepada kami soal knalpot brong ini karena meresahkan warga. Seperti rumah sakit dan hotel merasa terganggu dengan knalpot brong," katanya.
Dengan adanya proses penjaringan dan pemusnahan ini, polisi sangat berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya penertiban.
"Kami mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor untuk tidak menggunakan knalpot brong karena ini akan menyebabkan kebisingan, kegaduhan, dan penyakit," harapnya.