Polrestabes Surabaya Kembalikan 35 Motor Hasil Operasi Sikat Semeru
Kendaraan roda dua hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) oleh Polrestabes Surabaya dalam Operasi Sikat Semeru lalu, akan segera dikembalikan kepada para pemiliknya.
Sebanyak 35 kendaraan roda dua tersebut akan dikembalikan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang merasa memilikinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, puluhan motor tersebut berhasil diungkap, setelah jajaran aparat polrestabes dan polsek se-Kota Surabaya berhasil menangkap para pelaku curanmor tersebut.
Bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan-kendaraan tersebut, Hendro mengimbau untuk membawa bukti kehilangan berupa surat tanda bukti lapor atau laporan kehilangan di polsek setempat.
Lalu surat dokumen kepemilikan kendaraan, seperti STNK atau BPKB, juga kuitansi pembelian jika masih menyimpan, dapat dibawa oleh masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor yang diungkap tersebut.
"Kepada masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor sesuai dengan data yang sudah dibagikan tersebut, silahkan membawa persyaratan dokumennya ke Mapolrestabes Surabaya," terang Hendro, Rabu 3 Juli 2024.
Bagi masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor dan telah diungkap itu bisa langsung datang ke Polrestabes Surabaya untuk mengambil kendaraan. Juga bisa menghubungi narahubung Satreskrim Polestabes Surabaya, dengan nomor telepon 0812 3540 1444.
Berikut daftar sepeda motor hasil pengungkapan oleh Polrestabes Surabaya dan jajaran polsek setempat.
Advertisement