Polrestabes Surabaya Akan Panggil Lima Saksi dari Ormas
Pihak kepolisian akan mendalami dugaan pengrusakan bendera dan ucapan rasis di asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya. Usai memeriksa enam saksi yang berasal dari warga sekitar Asrama, kini Polrestabes Surabaya akan memeriksa lima orang dari korlap aksi.
Kelima orang tersebut berasal dari beberapa ormas yang melakukan aksi pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.
"Iya benar ada yang diperiksa lusa, hari ini kami sudah kirim surat panggilan kepada korlap yang terlibat aksi pada 16 Agustus lalu terkait penistaan dan ujaran kebencian, (surat pemanggilan) sudah dikirimkan oleh Polrestabes Surabaya," ucap Sandi di Surabaya, Kamis 22 Agustus 2019 malam.
Sandi mengatakan, surat pemanggilan sebagai saksi tersebut hari ini telah dikirimkan ke korlap aksi. Rencananya mereka akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi pada Sabtu 24 Agustus 2019 lusa. Langkah ini diambil kepolisian untuk mencari tambahan bukti.
"Kami akan panggil sebagai saksi terkait pelaksaan demo kemarin. Tentang masalah bendera, penistaan, dan ujaran kebencian," ujar Sandi.
Lima korlap yang dimaksud yakni Susi Rohmadi dari FKPPI, Arifin dan Arukat Djaswadi dari sekber Benteng NKRI kemudian Basuki dari Pemuda Pancasila serta Agus Fachrudin dari Wali Laskar Pembela Islam Surabaya.
Kelima korlap aksi tersebut akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait pasal 66 Jo 24a UU RI no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa,dan lambang negara serta lagu kebangsaan dan atau pasal 154a KUHP dan atau pasal 170 KUHP.
Diketahui sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah memeriksa 42 saksi dari mahasiswa yang berada di dalam Asrama tersebut. Dari 42 saksi yang diperiksa 10 tim penyidik polres, semuanya mengaku tidak mengetahui tentang pengrusakan bendera tersebut.
Sementara menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, pihaknya telah memeriksa enam saksi yang berasal dari warga sekitar dan ormas. Dari keterangan saksi, Luki membeberkan bahwa ada yang melihat mahasiswa Papua melakukan pengerusakkan bendera, namun saksi tidak hafal dengan wajah mereka.