Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan Narkoba Senilai Rp 1,2 Miliar
Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 53 orang pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan pil koplo. Penangkapan tersebut dilakukan dalam jangka waktu 12 hari. Hal tersebut membuktikan bahwa peredaran narkoba di Sidoarjo sangat mengkhawatirkan.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 45 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang jenis sabu dan pil koplo dengan barang bukti senilai total Rp 1,2 miliar.
"Dari 45 kasus tersebut kami berhasil mengamankan 53 orang tersangka yang terdiri dari pemakai dan pengedar. Dan menyita barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Jika diuangkan nilainya kira-kira Rp 1,2 Miliar," ucap Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa 5 September 2023.
Masih dikatakan Kusumo, dalam razia Tumpas Semeru 2023 yang digelar selama 12 hari ini, pihaknya juga berhasil mengamankan ratusan ribu butir pil koplo senilai puluhan juta rupiah. Sebuah kendaraan roda 4 dan 8 motor yang biasa digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba, juga turut diamankan.
"Masing - masing kita tangkap saat ada yang di rumah sedang menggunakan, ada yang di jalan saat sedang membawa barang dan ada yang hendak transaksi narkoba," imbuhnya.
Dijelaskannya, dua diantara puluhan tersangka yang diamankan itu merupakan pengedar narkoba jaringan antar kota. Mereka berdua biasa mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Sidoarjo, Surabaya, dan Malang.
"Dari kedua tersangka ini kami berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 720 gram. Barang bukti uang paling banyak di antara kasus lainya," terangnya.
Lebih lanjut, Kusumo menyebutkan, peredaran narkoba di Sidoarjo paling banyak berada wilayah batas kota seperti Waru, Candi, Balongbendo dan Porong. Sementara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini puluhan pelaku pengedar narkoba dan obat terlarang ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
Kusumo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kasus narkoba dan obat terlarang. Seluruh pelaku pengedar narkoba, akan diproses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan.
"Kita membuktikan ketegasan kita terkait peredaran narkoba, kita tidak tebang pilih kita tidak pandang bulu, jika memang terbukti penyalahgunaan hal tersebut tentu akan kita tindak tegas," kata Kusumo.
Advertisement