Polresta Sidoarjo Panen Tangkapan 59.995 Butir Pil Koplo dan Sabu
Polresta Sidoarjo panen tangkapan tersangka narkoba sebanyak 73 orang dari 61 kasus. Dua diantaranya adalah tersangka perempuan. Barang bukti yang disita sebanyak 59.995 butir pil koplo dan 209.46 gram sabu.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, penangkapan tersebut dalam rentan waktu kurang lebih selama 11 hari, mulai dari 22 Agustus 2022 hingga 2 September 2022.
"Penangkapan tersebut dari 61 kasus narkoba di seluruh wilayah Sidoarjo, 73 tersangka. Barang bukti yang kami amankan, 59 ribu butir pil koplo dan 2 ons sabu," ucap Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, 13 September 2022.
Dari penangkapan tersebut, mayoritas tersangka adalah pengguna narkoba, ada juga beberapa yang bandar namun hanya sebagian. "Para tersangka ini, ada beberapa yang sudah melakukan dua kali. Mayoritas mereka ini warga Sidoarjo," imbuhnya.
Puluhan tersangka itu dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 tentang penyalahgunaan narkoba. Ancaman hukuman penjara minimal selama 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro memberikan apresiasi kepada Kapolsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus terbanyak.
"Juara pertama diraih oleh Polsek Waru, kedua polsek Balongbendo, dan juara ketiga Polsek Buduran. Apresiasi ini merupakan motivasi supaya mereka lebih semangat dalam memberantas narkoba," tutupnya.
Advertisement