Polresta Sidoarjo Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan Tahun 2024, Ada Miras, Sabu, dan Lainnya
Di penghujung tahun 2024, Polresta Sidoarjo memusnahkan barang bukti kejahatan selama setahun terakhir. Mulai dari minuman keras (Miras), narkoba jenis sabu, senjata tajam (sajam), dan knalpot brong.
Pemusnahan dilakukan di halaman depan Mapolresta Sidoarjo. Dihadiri oleh Forkopimda Sidoarjo dan seluruh PJU Polresta Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, ada 1.434 kasus kriminal yang terjadi di Sidoarjo sepanjang tahun 2024. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2023, yakni sebanyak 1.412 kasus.
“Kenaikan jumlah kasus kriminalitas dari tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 22 kasus atau 1,5 persen,” ucapnya, Selasa 31 Desember 2024.
Christian Tobing melanjutkan, tren penyelesaian kasus tindak pidana juga terjadi kenaikan. Dari tahun 2023 sebanyak 115 persen menjadi 120 persen di tahun 2024.
“Kami berupaya menurunkan kasus kriminalitas melalui peningkatan kegiatan preventif, patroli perintis presisi, patroli kota presisi, patroli dialogis, dan kring sepanjang tahun 2024,” imbuhnya.
Sedangkan ungkap kasus narkoba terjadi kenaikan dari 298 kasus menjadi 328 kasus. Ungkap kasus narkoba naik 10.06 persen di tahun 2024. Hal tersebut sebanding dengan kenaikan jumlah tersangka narkoba dari 353 menjadi 396, atau naik 12,18 persen.
“Semua kasus dapat terselesaikan 100 persen,” jelasnya.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah 2.142 botol miras, 1,5 kilogram narkoba jenis sabu, dan 372 knalpot brong.
“Miras kita musnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sabu kita bakar, sedangkan knalpot brong kita potong menggunakan gerinda,” tutupnya.
Advertisement