Pria Paruh Baya Cabuli Anak Temannya Sendiri
Seorang lelaki paruh baya ditangkap Polresta Malang. Diduga pria berinisial M, 50 tahun, warga Kampung Betek, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pelaku pencabulan terhadap seorang gadis remaja.
Kapolresta Malang, AKBP Dony Alexander dalam konferensi pers, Senin, 9 September 2019 mengatakan pelaku ditangkap pada 6 September 2019 malam di rumahnya.
"Kami benarkan. Kasus ini masih dilakukan penyelidikan dan telah memeriksa saksi pelaku," kata mantan Kasubdit II Ditreskoba Polda Metro Jaya.
Menurut Dony, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. "Dari keterangan tersangka, mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali," ujar Dony.
Namun Dony, belum menjelaskan identitas dan motif pencabulan pelaku yang diduga ta'mir masjid di kampung tersebut. Alasannya kasus ini masih dalam proses penyidikan. Di samping itu, pelaku adalah teman dari orang tua korban. "Yang jelas pelapornya ini rekan pelaku yang juga orang tua korban," katanya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban bersama teman korban melaporkan peristiwa pencabulan ke polisi. Korban yang masih duduk di bangku SMA ini
Namun, dari hasil keterangan korban dan pelaku berbeda-beda. Menurut keterangan korban, pelaku yang pertama kali menggoda. Namun dari keterangan pelaku, korban datang ke pelaku untuk curhat. Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian melakukan perbuatan bejatnya.
Dony menambahkan, lokasi kejadian berada di sekitar kawasan masjid tempat pelaku sehari-hari di lokasi. Namun Dony belum berani menyimpulkan, apakah pelaku ini ta'mir masjid atau penjaga masjid di kampung tersebut.
"Yang jelas masih dalam penyidikan. Saat ini masih dilakukan visum," kata perwira yang pernah mengungkap kasus penyelundupan sabu seberat 1,6 ton di Serang, Banten.