Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polresta Malang Tetapkan Tujuh Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Hukum dan Kriminalitas
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo (tengah) pada saat memberikan keterangan kepada media terkait kasus penganiayaan anak berusia 13 tahun, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu 24 November 2021. (Foto: Antara/Vicki Febrianto)
Pencabulan Anak Pencabulan Anak Bawah Umur Pencabulan Anak di Bawah Umur Pencabulan Anak Di Kota Malang
Like

Advertisement

Antara Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title