Pingin Ngentot PSK, Pengamen ini Bobol 2 Alfamart di Malang
Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota tangkap HS, usia 27 tahun, warga Dampit, Kabupaten Malang. Ia ditangkapkarena diduga pelaku pembobol toko ritel modern Alfamart di Sukun dan Bunulrejo.
Wakil Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali pada bulan yang sama.
"Awalnya mencuri di Alfamart daerah Sukun, pada 6 Maret 2021. Kemudian pada 12 Maret 2021 di Bunulrejo," ujarnya, Jumat 16 April 2021.
Dari dua alfamart tersebut tersangka berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp34 juta dan 37 bungkus rokok.
Uang hasil curian dipakai untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan juga berfoya-foya dengan menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tretes, Mojokerto, Jawa Timur.
“Uang hasil curian dihabiskan tersangka mencukupi kebutuhannya sehari-hari, sisanya untuk berfoya-foya di Tretes dengan PSK,” kata Hendro.
Polisi menangkap tersangka setelah melakukan analisa dari barang bukti berupa rekaman CCTV di dua toko tersebut.
"Tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Dan pelaku ini sehari-harinya mangkal di persimpangan Gadang, karena dia pengamen," ujarnya.
Tersangka masuk ke Alfamart melalui atap lalu menjebol plafon. Aksi yang sama juga dilakukan di Alfamart satunya.
Setelah mengambil barang dan uang, pelaku kemudian keluar melalui jalan yang sama dengan cara memanjat.
"Tersangka memanjatnya pakai kursi, terus membongkar genteng dan membobol plafon. Itu yang dia lakukan di dua TKP yang berbeda," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.