Polresta Malang sudah Terima Hasil Uji Forensik Laka Kerja Unisma
Polresta Malang Kota sudah menerima hasil uji forensik dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Surabaya, pada Jumat 2 Oktober 2020. Hasil uji forensik tersebut berkaitan dengan kecelakaan (laka) kerja proyek pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) Universitas Islam Malang (Unisma). Dalam peristiwa ini menewaskan 5 pekerja proyek akibat terjatuh dari lift rakitan.
"Hasil labfor sudah keluar. Intinya tali sling lift itu tidak kuat menahan beban," ungkap Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Azi Pratas Guspitu.
Hasil uji forensik tersebut, kata Azi, akan digunakan oleh penyidik sebagai bahan untuk menganalisa pihak mana yang patut bertanggungjawab atas kejadian laka kerja proyek pembangunan RSI Unisma tersebut.
"Nanti akan dianalisa, apakah dalam hal ini memang ada unsur kelalaian dari operator, unsur pengawas atau ada unsur lain," tuturnya.
Azi menerangkan hasil uji forensik tersebut nantinya akan menjadi bahan analisis saat dilakukan gelar perkara pekan depan.
"Nanti akan dibawa dalam forum (gelar perkara). Dianalisa bersama, nanti forum yang menentukan siapa pihak yang harus bertanggung jawab, bukan penyidik yang menentukan. Penyidik punya analisa, tapi kembali lagi, yang menentukan forum," terangnya.
Karena masih harus menjalani tahapan pemeriksaan kasus melalui gelar perkara, saat ini ujar Azi, pihaknya menduga laka kerja RSI Unisma disebabkan oleh human error.
"Dugaan (penyebab laka kerja lift proyek) mengarah kepada human error. Namun lebih jelasnya kami akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu," terangnya.
Sementara itu, Plh KBO sekaligus Kasubnit I Unit IV Sat Reskrim Polresta Malang Kota, Iptu Rudi Hidajanto menambahkan, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi.
"Saksi korban mengatakan bahwa inisiatif untuk menaiki lift, berasal dari para pekerja. Dan hal itu sering dilakukan, tidak sekali atau dua kali saja," katanya.
Di sisi lain kata Rudi saksi pengawas mengaku saat terjadinya laka kerja, yang bersangkutan sedang tidak enak badan sehingga tidak hadir mengawasi jalannya proyek saat itu.
"Saat kejadian, pengawas proyek sedang tidak enak badan dan memutuskan untuk beristirahat di dalam kantor, yang lokasinya ada di area proyek. Sehingga pada saat kejadian, tidak ada sama sekali pengawas yang mengawasi para pekerja," tutupnya.